Blog buat belajar

Jumat, 14 September 2018

Cara Mengatasi Status AKTIF Mahasiswa di Forlap Dikti

Apakah Anda mahasiswa aktif atau Alumni?

Ingin mengetahui bagaimana data anda terdaftar pada DIKTI?

Cara ini adalah cara untuk mengecek apakah kita kuliah setiap hari dengan susah payah,letih dan lesu itu benar-benar di akui dan data kita tercatat pada Direktorat Pendidikan Tinggi atau yang lebih akrab di sebut DIKTI.

Data mahasiswa diinput pada program yang namanya PD DIKTI atau yang sekarang lebih dikenal FORLAP program ini merekam data-data yang ada pada Perguruan Tinggi (PT). Salah satu syarat untuk mengurus beasiswa DIKTI yaitu dengan terdaftarnya PT pada aplikasi PD DIKTI. Kedepannya bila mahasiswa tersebut lulus dan mendapat gelar maka lembaga/institusi/perusahaan tempat kerja kita tersebut ingin mengecek bisa dicek diaplikasi FORLAP atau PD DIKTI

Namun bila data mahasiswa tersebut tidak ada di forlap, maka status mahasiswa tidak diakui di Kementerian Pendidikan Nasional (KEMENDIKNAS) dan yang pasti Ijazah Anda tidak di akui.

Langkah-langkah pengecekannya yaitu:
Cara cek status Mahasiswa
1. Akses web https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa
2. Isikan nama Perguruan Tinggi pada Form (Misal: Pendidikan Kimia S1 Universitas Lampung)
3. Pilih Program Studi / Fakultas
4. Kata Kunci Isi Nama lengkap anda atau NIM anda (Misal: BT1201050)
5. Kemudian masukan Pengaman di kolom gambar captcha
6. Setelah itu tekan cari mahasiswa

Selanjutnya akan muncul Data Mahasiswa klik pada nama mahasiswa untuk informasi lebih detil
Untuk melihat lebih detail tentang Biodata dan riwayat kuliah bisa diklik "Nama Mahasiswa".

Jika masih AKTIF silahkan hubungi Universitas tempat anda menempuh sarjana, Jika sudah dinyatakan LULUS silahkan dicek apakah data dan nomor ijazah sudah sesuai dengan yang anda miliki.

Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL.
Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.
Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.
Cara cek keabsahan ijazah
1. kunjungi https://ijazah.ristekdikti.go.id/
2. masukkan nama perguruan tinggi anda
3. masukkan nomor ijazah
4. isi angka pengaman
5. klik verifikasi

Khusus untuk FKIP Unila bisa melalui form ini agar dibantu pengusulan perubahan status AKTIF menjadi LULUS
1. kunjungi https://docs.google.com/forms/d/178Na5TYEbkWVQg0JU_Bw9sMKa2Mk_FX-v5r2Jq7mQ1o/edit
2. isi semua data yang ada dalam form tersebut

Jika status LULUS namun masih ada data yang belum sesuai atau salah
1. https://docs.google.com/forms/d/1gtYxIg1VshBvMRoEIIRRKvfwJfnrj1kjANN1H_ndXMc/edit
2. Isi semua data yang ada dalam form tersebut
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support