Blog buat belajar

Senin, 01 Maret 2021

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)

Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. SKPI bukan pengganti dari ijazah dan bukan transkrip akademik. SKPIjuga bukan media yang secara otomatis memastikan pemegangnya mendapatkan pengakuan. 

Menurut Permendikbud No. 81 Tahun 2014, SKPI merupakan dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar. SKPI ini juga dapat dikatakan sebagai “Rekam Jejak Mahasiswa dalam Perkuliahan”. Berbagai macam kegiatan mahasiswa selama perkuliahan dapat digambarkan di SKPI.SKPI berbeda dengan Transkrip Akademik, perbedaannya adalah jika Transkrip Akademik menggambarkan nilai yang dicapai oleh mahasiswa dari setiap mata kuliahnya, sedangkan SKPI lebih menggambarkan pada apa saja yang dicapai oleh mahasiswa selama perkuliahannya. 

Pencapaian mahasiswa selama perkuliahannya dapat digambarkan pada kolom Capaian Pembelajaran Lulusan, yakni menerangkan kemampuan yang dibutuhkan sebagai prasayarat dalam persaingan dunia kerja dilihat dari latar belakang lulusannya.Capaian pembelajaran juga tidak hanya membahas mengenai kemampuan dalam persaingan kerja semata, namun juga membahas mengenai kemampuan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan dan juga kemampuan sikap yang harus dimiliki oleh lulusan. Hal ini dapat membantu para perekrut kerja (HRD perusahaan) dalam menyeleksi tenaga kerja.Selain beberapa hal mengenai capaian pembelajaran, ada hal lain yang ada di SKPI, yakni Aktivitas Mahasiswa selama Perkuliahan. Hal ini termasuk pada kegiatan seminar dan workshop yang diikuti, prestasi yang pernah diraih, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan akademik.

Tujuan penetapan Surat Keterangan Pendamping Ijazah di Unila untuk: 

  1. Memberikan pengakuan dan atau penghargaan terhadap prestasi mahasiswa pada kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler;
  2. Meningkatkan kemampuan soft skills mahasiswa;
  3. Mengetahui semua kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang diikuti setiap mahasiswa selama menempuh pendidikan di Unila;
  4. Meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler mahasiswa;  
  5. Menyediakan dokumen yang disertai bukti-bukti otentik tentang segala aktivitas dan semua prestasi mahasiswa pada kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Silahkan simak video berikut agar lebih memahami SKPI, cara pengisian, bobot poin kegiatan, dan lain sebagainya: Link download untuk Panduan SKPI silahkan klik di sini
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Definition List

Unordered List

Support