Upaya untuk Perlindungan Hutan Mangrove| Setelah mengetahui fungsi dan permasalahan yang terjadi pada hutan mangrove, maka pada artikel kali ini kami akan mengusung beberapa upaya/solusi untuk permasalahan-permasalahan yang terjadi pada hutan mangrove.
Upaya yang dapat menolong ekosistem Hutan Mangrove tersebut dari segala ancaman. Berikut adalah beberapa solusinya:
- Keterlibatan/partisipasi Masyarakat. Peran serta atau keterlibatan masyarakat dalam upaya pengembangan wilayah, khususnya rehabilitasi hutan mangrove sangan penting dan perlu dilakukan. Pemerintah baik pusat maupun daerah harus memberikan kesempatan pada masyarakat untuk ikut serta terlibat dalam pengelolaan dan pelestarian hutan mangrove. Selanjutnya masyarakat perlu diberikan bimbingan dan penyuluhan tentang arti pentingnya hutan mangrove pada kehidupan ini terutama kehidupan di masa yang akan datang.
- Masyarakat harus tahu bahwa keberhasilan merehabilitasi hutan mangrove akan berdampak pada adanya peningkatan pembangunan ekonomi- khususnya dalam bidang perikanan, pertambakan, industri, pemukiman, rekreasi dan lain-lain. Kayu tumbuhan mangrove dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan dan kayu bakar, bahan tekstil dan penghasil tanin, bahan dasar kertas, keperluan rumah tangga, obat dan minuman, dan masih banyak lagi lainnya. Hutan mangrove juga berfungsi untuk menopang kehidupan manusia, baik dari sudut ekologi, fisik, maupun sosial ekonomi misalnya untuk menahan ombak, menahan intrusi air laut ke darat, dan sebagai habitat bagi biota laut tertentu untuk bertelur dan pemijahannya. Hutan mangrove dapat pula dikembangkan sebagai wilayah baru dan untuk menambah penghasilan petani tambak dan nelayan, khususnya di bidang perikanan dan garam.
- Supremasi Hukum Lingkungan yaitu Undang-undang no 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Setelah masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan, pengembangan hutan mangrove dan diberi penyuluhan atau wawasan mengenai arti pentingan lingkungan hutan mangrove, maka pemerintah harus menindaklanjuti dengan menegakkan hukum sesuai dengan ketetapan undang-undang yang berlaku. Masyarakat baik perorangan maupun berkelompok atau perseroan harus ditindak tegas bilamana melakukan pelanggaran. Selama ini yang terjadi adalah di samping pemerintah kurang dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat, aspek penegakan hukum pun sangat lemah. Apalagi jika yang melanggar seorang pejabat atau pengusaha kaya. Sering kali si pelanggar dapat dengan mudah terbebas dari jeratan hukum.
- Pada akhirnya banyak manfaat yang dapat diperoleh dengan keberadaan hutan mangrove, dengan ini masyarakat, khususnya masyarakat pesisir harus turut diberdayakan dalam usaha pelestarian maupun rehabilitasi hutan mangrove. Baik dengan memberikan peningkatan pengetahuan masyarakat akan pentingnya ekosistem hutan mangrove, maupun dengan turut memberdayakan masyarakat dalam usaha rehabilitasi hutan mangrove tersebut. Di samping itu, juga supremasi hukum harus ditegakkan agar program-program pemerintah yang telah di rencanakan dan dilaksanakan dapat berjalan lancar dan berhasil guna. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan hidup khususnya kelestarian hutan mangrove yang kita punya ini. Tak ada lagi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat, semuanya harus bersama-sama bertanggung jawab sebagai upaya melaksanakan undang-undang no 32 tahun 2009.
0 komentar:
Posting Komentar