Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Jumat, 05 Juni 2015
TEKS PROKLAMASI
Isi teks proklamasi kemerdekaan yang singkat ini adalah:
DETIK-DETIK PEMBACAAN NASKAH PROKLAMASI
Pembacaan teks proklamasi |
20 Soal SBMPTN Biologi 2015| Biologi Sel
1. Sel buluh tapis dinyatakan masih hidup jika memiliki...
a. nukleus
b. sitoplasma
c. mitokondria
d. protoplasma
e. plastida
2. Setiap organisme hidup memiliki mitokondria
SEBAB
Mitokondria adalah organel sel yang berperan dalam respirasi
3. Sukrosa yang ditranspor keluar dari floem sel akar akan diubah mejadi amilum di
dalam organel ...
a. vakuola
b. plastida
c. lisosom
d. peroksisom
e. glioksisom
4. Semua sel berasal dari hasil pembelahan sel-sel sebelumnya.
SEBAB
Sel merupakan satuan struktural dan fungsional dari kehidupan.
5. Jika tekanan turgor suatu sel membesar, maka tekanan osmotiknya mengecil.
SEBAB
Tekanan turgor berbanding terbalik dengan tekanan osmotik.
6. Peningkatan aktivitas tubuh manusia mengakibatkan peningkatan
(1) pemakaian nutrisi sel
(2) jumlah mitokondria sel
(3) pemakaian oksigen
(4) jumlah ribosom
7. Organel yang berfungsi aktif pada pembelahan sel dan hanya terdapat pada sel hewan
adalah
a. kromosom
b. ribosom
c. sentrosom
d. lisosom
e. autosom
8. Pada saat fertilisasi, kepala spermatozoa mampu menembus zona pelusida karena
dilengkapi organel
a. vakuola kontraktil
b. badan golgi
c. mitokondria
d. lisosom
e. ribosom
9. Pada irisan melintang sel makhluk hidup dapat dilihat organel inti dan mitokondria
dengan mikroskop
a. fase kontras
b. fluorescens
c. cahaya
d. elektron payaran (scanning electron microscope)
e. elektron transmisi (transmission electron microscope)
10. DNA umumnya terdapat dalam inti sel, namun ada DNA yang terdapat di luar inti
antara lain di dalam
a. sentriol
b. lisosom
c. mitokondria
d. badan golgi
e. ribosom
11. Jaringan dewasa berikut yang sel-sel penyusunnya masih hidup dan memiliki organel
sel lengkap adalah
a. parenkim
b. kolenkim
c. floem
d. meristem
e. xilem
12. Organel-organel di dalam sel mempunyai berbagai macam fungsi, salah satunya adalah
ribosom yang memunyai fungsi utama...
1) menghasilkan kode genetika
2) membentuk butiran yang melekat pada retikulum endoplasma
3) membentuk RNA duta
4) tempat penggabungan beberapa jenis asam amino
13. Pengangkutan air secara apoplas pada tumbuhan dibantu oleh plasmodesmata
SEBAB
Melalui plasmodesmata, terjadi hubungan antarplasma dari satu sel dengan sel lainnya
14. Hubungan langsung antarsel seperti lainnya gap junction pada sel hewan dan
plasmodesmata pada sel tumbuhan memungkinkan
a. sel-sel di sekitarnya untuk melekat kuat satu dengan lainnya
b. second messenger yang diproduksi oleh satu sel akan berdifusi dengan cepat dan
merangsang sel di sekitarnya
c. sel-sel di sekitarnya membentuk penghalang air yang sangat kuat di antara membran
d. protein kinase mengalir di antara sel , mengkoordinasi respon seluler dalam suatu
jaringan
e. pertukaran informasi genetik yang sangat cepat antara sel-sel di sekitarnya
15. Di dalam vakuola sel tumbuhan terdapat
1) cadangan makanan
2) pigmen
3) minyak atsiri
4) kromoplas
16. Organel sel yang berperan dalam peristiwa pemecahan zat di dalam sel adalah
1) sentriol
2) peroksisom
3) badan golgi
4) lisosom
17. Pasangan namam organel dan fungsinya yang benar adalah
a. membran sel - respirasi
b. nukleus - reproduksi
c. retikulum endoplasma - eksresi
d. mitokondria - transportasi
e. badan golgi - regulasi
18. Organel berupa saluran halus dalam sitoplasma yang berbatasan dengan sistem
membran dan erat kaitannya dengan sistem angkutan pada sintesis protein adalah
a. ribosom
b. retikulum endoplasma
c. plasmodesmata
d. badan golgi
e. lisosom
19. Dalam sel kelenjar, organel yang berhubungan dengan sekresi atau penggetahan adalah
a. lisosom
b. badan golgi
c. mitokondria
d. inti
e. retikulum endoplasma
20. Organel di dalam sel hewan maupun manusia yang terlibat langsung dalam sintesis
enzim adalah
a. mitokondria
b. ribosom
c. mikrosom
d. lisosom
e. kompleks golgi
Lihat juga soal atau jawaban SBMPTN lainnya
Jika belum ada jawaban pada soal-soal yang Anda inginkan, silahkan request pada kolom
komentar agar kami dapat membantu menjawabnya.
Sukses SBMPTN! UM! ataupun Tes Masuk PTN Lainnya!.
Selasa, 02 Juni 2015
PERISTIWA RENGASDENGKLOK
Peristiwa Rengasdengklok |
SEJARAH PROKLAMASI
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Berlanjut ke Peristiwa Rengasdengklok.
Materi Antonim Tes CPNS
Berikut beberapa kosakata (antonim) yang bisa Anda hafalkan
A
Abadi X Fana
Abdi X Majikan
Abolisi X Pemberatan
Absen X Hadir
Abstrak X Konkrit
Absurd X Rasional
Aktual X Basi
Afirmatif X Negatif
Akrab X Tak kenal
Akurat X Meleset
Akut X Ringan
Alam fana X Alam baka
Amatir X Ahli
Anomali X Normal
Antagonis X Protagonis
Antagonis X Searah
Antipati X Simpati
Antitesis X Tesis
Apatis X Aktif
Apex X Zenit
Arbitrer X Esensial
Artika X Antartika
Asketisme X Hedonisme
Asli X Duplikat
Asli X Palsu
Autentik X Palsu
B
Beraneka X Semacam
Berbeda X Sesuai
Berhasil X Gagal
Berongga X Rapat
Berpihak X Netral
Berselang-seling X Monoton
Bersimbah X Kering
Berubah X Konstan
Bhineka X Tunggal
Bonafid X Marjinal
Bongsor X Kerdil
Boros X Hemat
Botani X Nabati
Brilian X Dungu
C
Cacat X Normal
Canggih X Ketinggalan zaman
Cepat X Lambat
D
Deduksi X Induksi
Defertilisasi X Pemupukan
Degenerasi X Kemajuan
Delusi X Nyata
Dependen X Independen
Depresi X Resesi
Destruktif X Konstruktif
Dialog X Monolog
Diferensiasi X Ekuivalensi
Dinamis X Statis
Diskursus X Dogma
Distansi X Densiti
Dualisme X Padu
Dungu X Brilian
E
Eklektik X Gradul
Ekspresi X Impresi
Ekspresif X Pasif
Eksternal X Internal
Ekstrinsik X Internal
Elastis X Kaku
Elektik X Tak pilih-pilih
Elusif X Canggih
Elusif X Mudah dimengerti
Empati X Tidak peduli
Epigon X Maestro
Esoteris X Terbuka
Evaporasi X Kondensasi
Evolusi X Revolusi
F
Fakta X Fiksi
Feminim X Maskulin
Fiksi X Nonfiksi
Fiktif X Fakta
Fisik X Mental
Frontal X Gradual
G
Gagal X Berhasil
Gamang X Berani
Gara-gara X Akibat
Gasal X Genap
H
Harmoni X Sumbang
Hayati X Baka
Hayati X Mati
Hemat X Boros
Higienis X Kotor
Hiperbola X Apa adanya
Holistik X Monistik
I
Idealisme X Kompromi
Illegal X Sah
Imigrasi X Emigrasi
Impresi X Ekspresi
Individual X Kolektif
Induksi X Reduksi
Inferior X Superior
Inflasi X Deflasi
Insomnia X Nyenyak
Internal X Eksternal
Introyeksi X Proyeksi
J
Jahat X Baik
Jawab X Tanya
Jinak X Buas
Jumbo X Kecil
K
Kakek X Cucu
Kaleidoskop X Seragam
Kandang X Tandang
Kapabel X Bodoh
Kapitalisme X Sosialisme
Kebal X Mempan
Kecil X Besar
Kedaluwarsa X Baru
Kekal X Fana
Kekang X Bebas
Kendala X Pendukung
Kohesi X Adhesi
Kolektif X Individual
Kompatibel X Kaku
Konduktor X Penghambat
Konklusi X Uraian
Konklusif X Elusif
Konrol X Acuh
Konservasi X Ekploitasi
Konstan X Berubah-ubah
Konsumen X Penghasil
Kontan X Hutang
Kontiniu X Terputus
Kontra X Setuju
Kontradiksi X Konvergensi
Konveks X Cekung/konkaf
Kredit X Pemasukan
Krisis X Stabil
Krusial X Sepele
Kualitas X Kuantitas
Kurus X Tambun
L
Labil X Stabil
Lambat X Cepat
Lancar X Macet
Lancung X Asli
Langit X Bumi
Las X Bubut
Liberal X Pembatasan
Liberalisme X Fundamentalisme
Longgar X Sempit
M
Makar X Jujur
Makar X Setia
Mandiri X Bergantung
Mandiri X Dependen
Marah X Senang
Maya X Nyata
Merana X Senang
Merdeka X Vasal
Metafisika X Nyata
Metodis X Amburadul
Minor X Mayor
Mistis X Realis
Mitos X Fakta
Mobilitas X Keajegan
Modern X Kuno
Modernisasi X Tradisional
Monogami X Poligami
Monoton X Berubah-ubah
Moral X Amoral
Mufakat X Tidak setuju
N
Nadir X Kosong
Negasi X Konfirmasi
Nekat X Takut
Netral X Berpihak
Nirwana X Dunia
Nisbi X Mutlak
Nomadik X Menetap
O
Ofensif X Bertahan
Oponen X Eksponen
Orator X Pendengar
Orisinil X Plagiat
Otokratis X Demokratis
Otoriter X Demokrasi
Out put X Input
P
Padan X Bukan bandingan
Padanan X Pertidaksamaan
Pakar X Awam
Pancarona X Seragam
Pandai X Bodoh
Panjang lebar X Ringkas
Pasca X Pra
Pejal X Berongga
Pejuang X Pengkhianat
Pembangun X Destruktif
Pemberani X Penakut
Penambahan X Eliminasi
Penting X Remeh
Percaya diri X Rendah diri
Perintis X Pewaris
Perkasa X Lemah
Pertahanan X Serangan
Planning X Tak terencana
Plural X Tunggal
Plus X Minus
Polemik X Rukun
Poliandri X Monogami
Positif X Negatif
Positif X Ragu-ragu
Preambul X Penutup
Prefiks X Akhiran
Pro X Kontra
Professional X Amatir
Progresif X Regresif
Prolog X Epilog
Prominen X Biasa
Proporsional X Norak
Proposisi X Reaksi
R
Raksasa X Kerdil
Ramai X Sepi
Ramalan X Pasti
Rasional X Irrasional
Rasionalisme X Empirisme
Regresif X Progresif
Remeh X Penting
Remisi X Penambahan hukuman
Revolusi X Evolusi
Ritel X Grosir
Rivalitas X Persesuaian
Rutin X Jarang
S
Salaf X Mutakhir
Sampling X Random
Sederhana X Canggih
Sekarang X Kemarin
Sekuler X Keagamaan
Sekulerisme X Spiritualisme
Senang X Merana
Senior X Junior
Separasi X Penyatuan
Sesuai X Berbeda
Setem X Sumbang
Siau X Mendidih
Simpati X Antipati
Sinergi X Dualistik
Sinkron X Sumbang
Sipil X Militer
Skeptis X Yakin
Soliter X Individual
Sporadis X Jarang
Stabil X Labil
Statis X Dinamis
Subur X Tandus
Sumbang X Tepat
T
Takzim X Lancang
Tambun X Kurus
Tawa X Tangis
Terapung X Tenggelam
Teratur X Kacau
Terjamin X Tak tentu
Terkatung X Terbenam
Terputus X Kontinu
Tetiron X Asli
Tidak berdaya X Sinergi
Tidak Peduli X Empati
Tinggi X Rendah
Transedensi X Imanesi
Tunggal X Heterogen
U
Universal X Parsial
V
Vademikum X Kamus besar
Valuable X Tidak berharga
Vassal X Merdeka
Vektor X Skalar
Vertikal X Horisontal
Virulen X Baik
Vokal X Pendiam
W
Wreda X Muda
Lihat materi ataupun soal-soal tes CPNS pada blog ini.
Senin, 01 Juni 2015
Materi Sinonim Tes CPNS
A
Abrasi = Pengikisan
Absah = Sah
Absolut = Mutlak
Absurd = Janggal
Acum = Rujukan
Ad interim = Sementara
Adjektiva = Kata sifat
Afeksi = Kasih sayang
Agresi = Serangan
Agunan = Jaminan
Ahli = Pakar
Akselerasi = Percepatan
Akurat = Seksama
Almanak = Penanggalan
Ambiguitas = Bermakna ganda
Andal = Tangguh
Anemia = Kurang darah
Anggaran = Aturan
Anjung = Panggung
Antagonis = Berlawanan
Anulir = Abolisi
Api = Barah
Aplikasi = Pelaksanaan
Arogan = Sombong
Artis = Seniman
Asa = Harapan
Asterik = Tanda bintang
Asumsi = Anggapan
B
Bahari = Laut
Bahtera = Perahu
Bala = Bencana
Bandela = Peti kemas
Barbar = Tidak beradab
Berdikari = Mandiri
Bergaul = Berteman
Berongsang = Marah-marah
Berpretensi = Prasangka
Bhineka = Berbeda-beda
Bicu = Dongkrak
Biologi = Hayati
Bisa = Dapat
Boga = Makanan kenikmatan
Bonafide = Dapat dipercaya
Bromocorah = Residivis
Bubut = Cabut
Bukti diri = Identitas
Bungalow = Pesanggrahan
Bura = Sembur
Burkak = Cadar
C
Centeng = Body guard
Citra = Gambaran
Copyright = Hak cipta
D
Dampak = Akibat
Darma = Pengabdian
Daur = Siklus
Deduksi = Konklusi
Defleksi = Penyimpangan
Dehidrasi = Kehilangan cairan tubuh
Dekade = Dasa warsa
Dekadensi = Kemerosotan moral
Delusi = Ilusi
Demagog = Tiran
Demisioner = Habis masa jabatan
Deportasi = Pembuangan ke luar negeri
Derivasi = Afiksasi
Deskripsi = Pelukisan
Diagnosis = Penaksiran
Dialog = Obrolan
Dikotomi = Dibagi dua
Dinamis = Bergerak maju
Disharmoni = Tidak selaras
Diskriminasi = Subordinat
Disorientasi = Salah tujuan
Disparitas = Perbedaan
Dispensasi = Pengecualian
Ditenggak = Ditelan bulat-bulat
Divestasi = Pelepasan
Dominasi = Penguasaan
Donasi = Bantuan
Dosis = Takaran
Dursila = Jahat
E
Ebi = Udang kering
Ebonit = Kayu hitam
Ekonomis = Hemat
Eksibisi = Perunjukan
Ekskavasi = Penggalian
Eksklusif = Tertentu
Ekspansi = Perluasan
Eksploitasi= Pendayagunaan
Ekspresi = Aktualisasi diri
Ekstensi = Perluasan
Ekuilibrium= Keseimbangan
Elaborasi = Penjelasan terperinci
Embargo = Larangan
Embarkasi = Keberangkatan
Empati = Ikut merasakan
Empiris = Realitas
Endemi = Wabah
Epilog = Penutup
Ereksi = Birahi
Estetika = Keindahan
Estimasi = Perkiraan
Etos = Pandangan hidup
Evakuasi = Pengungsian
Evaluasi = Penilaian
Evokasi = Penggugah rasa
F
Fauna = Hewan
Fenomena = Kenyataan
Fertile = Subur
File = Arsip
Fitnah = Rekaan
Flegmatis = Bertemperamen lamban
Flora = Tanaman
Forum = Lembaga
Frekuwensi = Sinyal
Friksi = Bentrokan
Frustasi = Putus Harapan
Fundamental= Mendasar
Fungi = Jamur
Fusi = Gabugan
Futuristis = Menuju masa depan
G
Galat = Keliru
Gemar = Getol
Generik = Umum
Genjah = Cepat berbuah
Genre = Aliran
Geothermal = Panas bumi
Getir = Pahit
Global = Dunia
Glosarium = Kamus ringkas
Gongseng = Sangrai
Grasi = Pengampunan hukuman dari presiden
Green belt = Jalur hijau
H
Harmonis = Serasi
Harta benda= Mal
Hayati = Hidup
Hedonisme = Hura-hura
Hegemoni = Intervensi
Hepotenusa = Sisi miring
Herbi = Berhubungan dengan tumbuh-tumbuhan
Heroisme = Jiwa kepahlawanan
Heterogen = Tidak sejenis
Higienis = Bersih
Hiperbola = Berlebihan
Holistik = Keseluruhan
Homogen = Sejenis
Huma = Lahan
Humanisme = Kemanusiaan
I
Identitas = Bukti diri
Imbas = Efek
Imbasan = Isapan
Implikasi = Akibat
Implisit = Tersirat
Impulsif = Spontan
Indolen = Lesu
Infiltrasi = Penyusupan
Inheren = Melekat
Injeksi = Suntik
Inovasi = Penemuan
Insentif = Bonus
Insinuasi = Sindiran
Insomnia = Tidak bisa tidur
Inspeksi = Pemeriksaan
Insting = Naluri
Instruktur = Pelatih
Instrumental = Fragmental
Interaksi = Hubungan
Interpelasi= Hak bertanya
Intuisi = Bisikan Hati
Invasi = Pencaplokan
Investigasi= Pemeriksaan
Ironi = Bertentangan dengan harapan
Iterasi = Perulangan
J
Jajak = Telaah
Jargon = Slogan
Jeda = Jarak
Jemawa = Angkuh
Jumantara = Awang-awang
K
Kaldera = Kawah
Kampiun = Juara
Kapital = Modal
Kapling = Tanah yang sudah dipetak-petak
Karakteristik = Ciri
Karat = Zat oksidasi
Karnivora = Hewan pemakan daging
Kawat = Dawai
Kecenderungan = Kesamaan
Kedap = Rapat
Kekeh = Gelak tawa
Kelenger = Pingsan
Keletah = Genit
Kendala = Hambatan
Khayalan = Imajinasi
Kisi-kisi = Terali
Klarifikasi= Penjelasan
Klimaks = Titik puncak
Kolaborasi = Kerja sama
Kolong = Rongga di bawah rumah
Komedi = Lawak
Kompatriot = Rekan senegara
Kompendium = Ringkasan
Komplotan = Persekutuan
Konduite = Perilaku
Kondusif = Aman
Konfiden = Yakin
Konfrontasi= Pertikaian
Konkaf = Cekung
Konklusi = Kesimpulan
Konkret = Nyata
Konkurensi = Sengketa
Konsensus = Mufakat
Konservasi = Perlindungan
Konspirasi = Persekongkolan
Konstan = Kontinu
Kontemporer= Pada masa ini
Kontiniu = Bersambung
Kontradiksi= Pertentangan
Konveks = Cembung
Konvoi = Pergerakan
Korelasi = Hubungan
Koreografi = Ilmu tari
Kreasi = Ciptaan
Kredibel = Andal
Kredibilitas = Dapat dipercaya
Krusial = Penting
Kudeta = Perebutan kekuasaan
Kudus = Suci
Kuliner = Masakan
Kulminasi = Klimaks
Kuno = Antik
L
Laba = Keuntungan
Landskap = Pertamanan
Latif = Indah
Legal = Sah
Liga = Perserikatan
Loka = Tempat
M
Majemuk = Beragam
Makar = Muslihat
Makelar = Pialang
Mal = Harta benda
Mala = Bencana
Manunggal = Bersatu
Mayapada = Dunia
Mediator = Perantara
Mekar = Mengembang
Mengecoh = Mengakali
Militan = Agresif
Misteri = Rahasia
Mistifikasi= Sakralisasi
Mistik = Gaib
Mitra = Kawan
Mixer = Aduk-aduk
Mobilitas = Gerak
Model = Contoh
Monoton = Terus-menerus
Motilitas = Gerak
Mudun = Beradab
Mutakhir = Terkini
Mutakhir = Terkini
Mutilasi = Pemotongan
N
Nabati = Botani
Naratif = Terinci
Nir = Tidak
Nisbi = Relatif
Niscaya = Pasti
Norma = kebiasaan
Nuansa = Perbedaan makna
O
Omnivora = Hewan pemakan daging dan tumbuh-tumbuhan
Opas = Pesuruh
Oral = Berkaitan dengan mulut
Orisinil = Asli
Ortodok = Konservatif
Otodidak = Belajar sendiri
Oval = Bulat telur
P
Pangkas = Potong
Paparan = Gambaran
Paradigma = Kerangka berpikir
Paradoks = Lawan asas
Paradoksal = Kontras
Paras = Wajah
Paripurna = Sempurna
Partikelir = Swasta
Paseban = Penghadapan
Pedagogi = Pengajaran
Pedoman = Panduan
Pembatasan = Restriksi
Pemugaran = Perbaikan
Pencerahan = Kesadaran
Perdeo = Gratis
Perforasi = Perlubangan
Perlop = Cuti
Pingsan = Kelenger
Pioner = Perintis
Plagiator = Penjiplak
Planning = Rencana
Poly = Banyak
Preman = Partikelir
Premi = Iuran pertanggungan asuransi
Preposisi = Kata depan
Prestise = Martabat
Pretensi = Pura-pura
Primer = Utama
Prominen = Kondang
Promotor = Penganjur
Prosedur = Mekanisme
Proteksi = Perlindungan
Protesis = Buatan
R
Rabat = Potongan harga
Rahib = Pendeta
Ralat = Pembetulan
Rambang = Acak
Rancu = Kacau
Random = Secara acak
Rapel = Pembayaran sekaligus
Rapuh = Ringkih
Ratifikasi = Pengesahan
Referensi = Surat keterangan
Relasi = Rekanan
Rendezvous = Pertemuan
Residu = Sisa
Restriksi = Pembatasan
Ringkih = Rapuh
Risi = Khawatir
Romansa = Kisah cinta
Rona = Warna
S
Sahih = Benar
Sandang = Pakaian
Sanksi = Hukuman
Sapta = Bilangan
Sasana = Gelanggang
Selebaran = Risalah
Semboyan = Slogan
Serebrum = Otak besar
Seremoni = Perayaan
Serikat = Perkumpulan
Sine qua non = Harus ada
Sinkron = Sesuai
Sintesis = Buatan
Somasi = Gugatan
Sosialisasi = Pengenalan
Spesifik = Khusus
Sporadis = Jarang
Stagnasi = Kemacetan
Standar = Baku
Statis = Tidak aktif
Stigma = Cacat
Strata = Tingkatan
Strategi = Taktik
Sumbang = Tidak sinkron
Supervisi = Pengawasan
Sutradara = Pengarah adegan
Swatantra = Otonomi
Syahdan = Konon
T
Ta’aruf = Perkenalan
Tabiat = Watak
Talenta = Bakat
Tandang = Lawatan
Tanggal = Lepas
Tangkal = Cegah
Tanur = Perapian
Taraf = Tingkat
Target = Sasaran
Telatah = Gerak-gerik
Tendensi = Kecenderungan
Tentatif = Belum pasti
Termin = Tahap
Timpang = Tak seimbang
Tiran = Diktator
Trail = Kisi-kisi
Transedental = Kesinambungan
Trobadur = Penyanyi lagu cinta
V
Vandalisme = Destruksi
Ventilasi = Jendela
Verifikasi = Pembuktian
Versus = Lawan
W
Wahana = Sarana
Warta = Berita
Lihat materi ataupun soal-soal tes CPNS pada blog ini.
Isi UUD 1945
1. BENTUK DAN KEDAULATAN (Ps 1)
- Indonesia negara kesatuan berbentuk republik.
- Kedaulatan di tangan rakyat.
- Indonesia Negara hukum.
- Anggota MPR = DPR + DPD
- Bersidang min1x dalam 5 tahun.
- Kewenangan:
• Melantik presiden/wapres
• Memberhentikan presiden/wapres dalam masa jabatan
3. KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA(Ps 4-Ps 16)
- Kewenangan presiden:
• Menetapkan PP untuk menjalankan UU.
• Menyatakan perang, membuat perdamaian, perjanjian dengan negara lain atas persetujuan DPR.
• Menyatakan keadaan bahaya.
• Mengangkat duta + konsul.
• Menerima duta + konsul Negara lain atas pertimbangan DPR.
• Memberi grasi + rehabilitasi atas pertimbangan MA.
• Memberi amnesti + abolisi atas pertimbangan DPR.
• Memberi gelar, tanda jasa, tanda kehormatan.
• Membentuk dewan pertimbangan untuk memberi masukan.
- Tata cara pemilu:
• Calon presiden/wapres diajukan parpol/gabungan parpol pesera pemilu.
• Pilpres 1 putaran = capres/cawapres dapat suara lebih besar dari 50% pemilu + min 20% suara di tiap propinsi.
• Pilpres 2 putaran = tidak memenuhi syarat 1 putaran, 2 pasangan teratas dipilih lagi lewat pemilu.
- Masa jabatan presiden/wapres = 5 tahun + dipilih sekali lagi (max 2 periode).
- Pemberhentian presiden/wapres dalam masa jabatan:
- Mekanisme pemberhentian presiden/wapres dalam masa jabatan:
b. Pengajuan permintaan DPR ke MK didukung min 2/3 anggota DPR dalam sidang paripurna.
c. MK memeriksa max 90 hari setelah permintaan diajukan oleh DPR.
d. Jika ternyata terbukti bersalah, DPR mengadakan sidang paripurna dan meneruskan usul pemberhentian presiden/wapres ke MPR.
e. MPR mengadakan sidang max 30 hari.
f. Keputusan MPR dalam paripurna harus didukung min ¾ anggota.
g. Presiden/wapres diberi kesempatan menyampaikan penjelasan dalam paripurna.
- Penggantian presiden/wapres karena tidak mampu menjalankan kewajiban (mangkat, berhenti, diberhentikan):
• Wapres = MPR mengadakan sidang memilih wapres dari 2 calon yg diajukan presiden (max 60 hari).
• Presiden + wapres = tugas kepresidenan dilaksanakan oleh Menlu, Mendagri, Menhan secara bersama-sama. Max 30 hari MPR mengadakan sidang untuk memilih presiden/wapres dari 2 pasang calon presiden/wapres suara terbanyak pertama dan kedua pemilu sebelumnya (sampai akhir masa jabatan).
4. PEMDA(Ps 18-Ps 18 B)
- NKRI -- ) propinsi --) kabupaten/kota --) pemerintahan daerah.
- Tugas: mengatur/mengurus sendiri pemerintahannya menurut asas otonomi + tugas pembantuan.
- Pemilihan legislatif daerah : dipilih dengan pemilu.
- Pemilihan eksekutif daerah : dipilih secara demokratis.
- Pemda menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan yang menurut UU adalah urusan pusat.
- Pemda berhak menetapkan perda untuk melaksanakan otonomi + tugas pembantuan.
- Hubungan pusat-daerah memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.
- Dipilih melalui pemilu.
- Bersidang min 1x setahun.
- Kewenangan: membentuk UU
- RUU yang diajukan pemerintah tidak mendapat persetujuan bersama tidak boleh diajukan lagi.
- Presiden mengesahkan RUU --) ; UU.RUU yang sudah disetujui bersama tapi belum disahkan presiden, 30 hari kemudian otomatis sah menjadi UU.
- Fungsi: legislasi, anggaran, pengawasan.
- Hak: angket, interpelasi, menyatakan pendapat, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul/pendapat, imunitas.
- Anggota DPR berhak mengajukan usul RUU.
- Jika RUU itu disetujui DPR tapi tidak disahkan presiden, RUU tadi tidak boleh diajukan lagi.
- Dalam hal memaksa, presiden berhak menetapkan PP sebagai pengganti UU. Akan tetapi, PP tadi harus dapat persetujuan DPR pada persidangan selanjutnya. Jikatidak, PP harus dicabut.
- Dipilih dari tiap propinsi melalui pemilu.
- Anggota DPD dari tiap propinsi jumlahnya sama dan tidak --) 1/3 jumlah anggota DPR.
- Bersidang min 1x setahun.
- Kewenangan:
• Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan, pemekaran, penggabungan daerah, pengelolaan SDA, perimbangan keuangan dan memberi pertimbangan pada DPR atas RUU APBN, RUU pajak, RUU pendidikan,RUU agama.
• Melakukan pengawasan pelaksanaan UU dan menyampaikan hasil pengawasan ke DPR.
7. PEMILU (Ps 22 E)
- Asas pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil tiap 5 tahun sekali.
- Pemilu memilih: anggota DPD, DPR, DPRD, presiden/wapres.
- DPR + DPRD --) parpol.
- DPD --) perseorangan.
- Dilaksanakan oleh KPU.
- APBN ditetapkan tiap tahun dengan UU.
- RUU APBN diajukan presiden dan dibahas bersama dengan DPR memperhatikan pertimbangan DPD.
- DPR tidak setuju RUU APBN, pakai APBN tahun lalu.
- Pasal:
• 23B : macam harga dan mata uang.
• 23C : hal-hal lain mengenai keuangan Negara.
• 23D : bank sentral.
9. BPK(Ps 23 E-Ps 23 G)
- Kewenangan: memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
- Hasil pemeriksaan diserahkan ke: DPR, DPD, DPRD sesuai kewenangannya.
- Anggota BPK dipilih DPR dan diresmikan presiden.
- BPK berkedudukan di ibukota negara dan perwakilan di tiap propinsi.
10. KEKUASAAN KEHAKIMAN(Ps 24-Ps 25)
- Suatu kekuasaan yang merdeka yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
- Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh: MA dan MK.
11. MA(Ps 24 A)
- Kewenangan:
• Mengadili pada tingkat kasasi.
• Menguji per-UU-an di bawah UU terhadap UU (per-UU-an --) UU).
- Badan peradilan di bawah MA:
• Peradilan umum
• Peradilan agama
• Peradilan militer
• PTUN
- Calon hakim agung diusulkan KY ke DPR dan ditetapkan presiden.
- Ketua/wakil ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung.
12. KY(Ps 24 B)
- Kewenangan:
• Mengusulkan pengangkatan hakim agung.
• Menjaga kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim.
- Anggota KY diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas persetujuan DPR.
13. MK (Ps 24 C)
- Kewenangan:
• Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir (putusannya bersifat final).
• Menguji UU terhadap UUD 1945 (UU UUD 1945).
• Memutuskan sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan dalam UUD.
• Memutuskan pembubaran parpol.
• Memutuskan perselisihan hasil pemilu.
• Memutuskan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan presiden/wapres yang diajukan DPR.
- Anggota MK 9 orang yang diajukan: (menggambarkan trias politica)
• 3 orang oleh MA (yudikatif)
• 3 orang oleh DPR (legislatif)
• 3 orang oleh presiden (eksekutif)
- Ketua/wakil ketua MK dipilih dari dan oleh hakim konstitusi.
14. WILAYAH NEGARA(Ps 25 A)
- NKRI adalah Negara kesatuan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas dan haknya ditetapkan UU.
15. WARGA NEGARA DAN PENDUDUK(Ps 26-Ps 28)
- Warga Negara: orang Indonesia asli + orang bangsa lain yang disahkan UU sebagai warga negara.
- Penduduk: WNI + WNA yang bertempat tinggal di Indonesia.
- Hak warga negara:
• Ps 27 (1) : bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan.
• Ps 27 (2) : berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
• Ps 27 (3) : berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
• Ps 28 : kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
16. HAM(Ps 28 A-Ps 28 J)
a. Ps 28 A : berhak untuk hidup.
b. Ps 28 B
(1) : membentuk keluarga, perkawinan yang sah.
(2) : hak anak atas kelangsungan hidup dan perlindungan atas kekerasan.
c. Ps 28 C
(1) : mengembangkan diri
(2) : memajukan diri, memperjuangkan hak kolektif.
d. Ps 28 D
(1) : kepastian hukum, perlakuan yang sama di hadapan hukum.
(2) : mendapat imbalan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) : memperoleh kesempatan yang sama.
(4) : mendapat status kewarganegaraan.
e. Ps 28 E
(1) : memeluk agama, beribadah, pendidikan, pengajaran, tempat tinggal.
(2) : meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran.
(3) : kebebasan erserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat.
f. Ps 28 F : berkomunikasi dan mendapat informasi.
g. Ps 28 G
(1) : perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan , martabat, harta benda.
(2) : bebas dari penyiksaan dan perlakuan merendahkan.
h. Ps 28 H
(1) : hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, lingkungan hidup yang baik.
(2) : kemudahan dan perlakuan khusus, persamaan dan keadilan.
(3) : jaminan social.
(4) : hak milik pribadi
i. Ps 28 I
(1) : hidup, tidak disiksa, beragama, tidak diperbudak
(2) : perlakuan diskriminatif.
(3) : identitas budaya.
(4) : pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara.
(5) : Melindungi HAM.
j. Ps 28 J
(1) : menghormati HAM.
(2) : tunduk pada pembatasan, penghormatan atas hak dan kebebasan.
17. AGAMA (Ps 29)
- Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Negara menjamin kemerdekaan memeluk agama dan beribadat.
18. HANKAM NEGARA (Ps 30)
- Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha hankamneg.
- Usaha hankamneg: sistem hankam rakyat semesta.
- TNI + POLRI --) kekuatan utama.
- Rakyat --) kekuatan pendukung.
- TNI --) mempertahankan, melindungi, memelihara keutuhan dan kedaulatan.
- POLRI --) menjaga kamtibmas.
- Tiap warga Negara berhak mendapat pendidikan
- Tiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
- Anggaran pendidikan: min 20% APBN
20. KEBUDAYAAN NASIONAL(Ps 32)
- Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat mengembangkan budayanya.
- Negara menghormati bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
21. PEREKONOMIAN NASIONAL (Ps 33)
- Perekonomian Indonesia: asas kekeluargaan.
- Menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
- SDA digunakan untuk kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional berdasar atas demokrasi ekonomi.
22. KESEJAHTERAAN SOSIAL (Ps 34)
- Fakir miskin + anak terlantar dipelihara negara.
- Negara mengembangkan sistem jaminan sosial.
- Negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan + pelayanan umum.
- Bendera : Merah Putih
- Bahasa : Bahasa Indonesia
- Lambang : Garuda Pancasila
- Semboyan : Bhinneka Tunggal Ika
- Lagu : Indonesia Raya
24. PERUBAHAN UUD (Ps 37)
- Usul perubahan pasal UUD diajukan min 1/3 jumlah anggota MPR.
- Usul diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diubah beserta alasannya.
- Persetujuan perubahan pasal UUD min 50% + 1 anggota MPR.
- Khusus untuk bentuk NKRI tidak dapat diubah.
TAMBAHAN
a) Amandemen I (19 Oktober 1999)
- Ps 5, 7, 9, 14, 15, 17, 20, 21
b) Amandemen II (18 Agustus 2000)
- Ps 18, 19, 20, 22, 25, 26, 27, 28, 30, 36
c) Amandemen III (19 November 2001)
- Ps 1, 3, 6, 11, 17, 23, 24
d) Amandemen IV (11 Agustus 2002)
- Ps 2, 6, 8, 11, 16, 23, 24, 29, 31, 32, 33, 34, 37